Kecam Keras Kuasa Hukum: Kasus Malpraktek Anak Korban Tidak Boleh Diintervensi Pihak Manapun

- Penulis Berita

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecam Keras Kuasa Hukum: Kasus Malpraktek Anak Korban Tidak Boleh Diintervensi Pihak Manapun

Penulis: Andrie Sikumbang

Diterbitkan: 04 Oktober 2026, pukul 20:38 WIB

Penerbit: Warta Bela Negara – WBN

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecam Keras Kuasa Hukum: Kasus Malpraktek Anak Korban Tidak Boleh Diintervensi Pihak Manapun PASAMAN BARAT, 4 Oktober 2026 — Kuasa hukum pelapor dalam dugaan kasus malpraktek yang menewaskan bayi berusia delapan bulan, Ahmad Romi, melontarkan kecaman keras terkait adanya upaya dugaan campur tangan pihak-pihak lain terhadap perkara tersebut. Ia menegaskan kliennya, Novia Sartika, tidak boleh dipengaruhi atau diintervensi oleh siapapun. Dalam pernyataan tegasnya, Ahmad Romi menyatakan kasus ini sudah masuk jalur hukum dan harus berjalan secara transparan serta mengikuti proses penyidikan hingga peradilan sesuai peraturan yang berlaku. “Jangan ada tekanan,…

BACA JUGA  Berita Sindikasi: Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Sumber resmi: Warta Bela Negara – WBN

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di Warta Bela Negara – WBN melalui artikel asli berikut: Kecam Keras Kuasa Hukum: Kasus Malpraktek Anak Korban Tidak Boleh Diintervensi Pihak Manapun.

© 2026 Warta Bela Negara – WBN. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Read More

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tongkat Komando Dandim 1409/Gowa Resmi Berganti, Danrem 141/Tp Pimpin Langsung Sertijab
Jejak Denny Indrayana Sebelum MK 2026, dari Laporan Anwar Usman hingga Uji Formil Putusan 90
Hampir 7 Hektare Hutan Lindung Terbakar, Babinsa Gerak Cepat Bersama Warga Jinakkan Api
Antisipasi Musim Hujan, Babinsa Samata Bersama Warga Gelar Karya Bakti Pembersihan Selokan
Jalur Senaru Gunung Rinjani Dibuka Lagi Mulai 3 Oktober
Padel Indonesia Raih Perunggu Asian Games 2026
Udara Makassar Terpengaruh Asap Karhutla, BMKG Beri Imbauan
Harga HP Naik, Samsung dan Google Hadapi Krisis RAM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Tongkat Komando Dandim 1409/Gowa Resmi Berganti, Danrem 141/Tp Pimpin Langsung Sertijab

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Jejak Denny Indrayana Sebelum MK 2026, dari Laporan Anwar Usman hingga Uji Formil Putusan 90

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Hampir 7 Hektare Hutan Lindung Terbakar, Babinsa Gerak Cepat Bersama Warga Jinakkan Api

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Babinsa Samata Bersama Warga Gelar Karya Bakti Pembersihan Selokan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kecam Keras Kuasa Hukum: Kasus Malpraktek Anak Korban Tidak Boleh Diintervensi Pihak Manapun

Berita Terbaru