Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

- Penulis Berita

Kamis, 5 November 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

Penulis: Rohman Priatna

Diterbitkan: 05 November 2026, pukul 16:40 WIB

Penerbit: EX-POSE

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  JAKARTA,- Kamis, 5 November 2026 Kasus dugaan penyadapan ilegal menjadi perhatian publik dalam dua hari terakhir. Bareskrim Polri menyampaikan telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan dilakukan pada Selasa, 3 November 2026. Adapun tiga tersangka disampaikan dengan inisial *LSP, ASN, dan EH*. Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Mabes Polri. Satu orang lainnya berinisial *SU* masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan penetapan tersangka dilakukan berbasis pembuktian ilmiah atau _Scientific Crime Investigation_. “Berdasarkan hasil penyelidikan secara Scientific Crime Investigation…

BACA JUGA  Berita Sindikasi: Pemkab Garut Dorong Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit, Perluas Akses Layanan Kesehatan

Sumber resmi: EX-POSE

Baca artikel selengkapnya dari sumber resmi di EX-POSE melalui artikel asli berikut: Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka.

© 2026 EX-POSE. Hak cipta dilindungi undang-undang.

Read More

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Lansia Pedagang Gerobak di Jalan Otista Garut, Modal Rp2,5 Juta Terancam Bangkrut Akibat Kasbon Pekerja Proyek Hotel Suminar
Akibat Perang Kelompok di Kakatua, Kapolsek Mamajang Terkena Busur Melayang Saat Berusaha Melerai Bentrokan
Pejuang Gotong‑Royong Melaju, Jalan Tani Kalebarembeng Capai 85 Persen Menuju Garis Akhir
Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Jenguk Kapolsek Mamajang yang Terkena Busur Saat Lerai Bentrokan Perang di Kakatua
BGN Suspend 8 Dapur MBG di Mataram akibat Laporan Dana
Promo Whoosh 11.11 Tawarkan Diskon hingga Rp110.000
Dandim 1409/Gowa: Wujudkan Harapan Hunian Aman, Rumah Bapak Muh. Ramli Tembus 70 Persen
Pendampingan Pencatatan BMD di GOR PGRI Kersamanah, Dua Kecamatan Ikut Serentak

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:43 WIB

Tangis Haru Lansia Pedagang Gerobak di Jalan Otista Garut, Modal Rp2,5 Juta Terancam Bangkrut Akibat Kasbon Pekerja Proyek Hotel Suminar

Kamis, 5 November 2026 - 19:26 WIB

Akibat Perang Kelompok di Kakatua, Kapolsek Mamajang Terkena Busur Melayang Saat Berusaha Melerai Bentrokan

Kamis, 5 November 2026 - 19:03 WIB

Pejuang Gotong‑Royong Melaju, Jalan Tani Kalebarembeng Capai 85 Persen Menuju Garis Akhir

Kamis, 5 November 2026 - 18:52 WIB

Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar Jenguk Kapolsek Mamajang yang Terkena Busur Saat Lerai Bentrokan Perang di Kakatua

Kamis, 5 November 2026 - 16:40 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Menyeruak, Istana Minta Usut Tuntas, Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka

Berita Terbaru