Polsek Tarogong Kidul Serahkan Bayi Laki-Laki Berusia 7 jam kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut

Diterbitkan oleh: Taufik Hidayat | Tanggal: 11 Juni 2026
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
GARUT.(10-juni-2026), Bayi laki-laki yang diperkirakan berusia 7 jam yang sebelumnya ditemukan oleh warga dan diamankan oleh pihak kepolisian, secara… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polsek Tarogong Kidul Serahkan Bayi Laki-Laki Berusia 7 jam kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara exclusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/polsek-tarogong-kidul-serahkan-bayi-laki-laki-berusia-7-jam-kepada-dinas-sosial-kabupaten-garut/
Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Taufik Hidayat






