Kapolri Meminta Kasus Irjen Pol TM Ditangani Secara Etik Hingga Pidana

- Penulis Berita

Jumat, 14 Oktober 2022 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Meminta Kasus Irjen Pol TM Ditangani Secara Etik Hingga Pidana ( wartabelanegara)

JAKARTA,WBN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

“Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya. Siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa ) sekalipun. Saya minta untuk di proses tuntas dan terus di kembangkan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika ini merupakan pengembangan dari perkara yang di tangani Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di ketahui sejumlah masyarakat sipil dan bebrapa anggota Polri berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP juga turut terlibat, satu di antaranya ialah mantan Kapolres Bukittinggi.

Kapolri juga meminta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Syahardiantono segera memproses etik Teddy.

Sigit menegaskan ancaman maksimal yang akan di peroleh TM adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah di laksanakan gelar dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah di lakukan penempatan khusus,” ucap Sigit.

BACA JUGA  TNI-Polri Harus Mampu Membangun Kredibilitas dan Integrasi

Di ketahui di beritakan sebelum nya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sedang proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa ( TM), di tangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan itu di perintahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegas Jenderal Sigit di Mabes Polri.

Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara. Teddy Minahasa di duga terlibat kasus narkoba tersebut.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya.

Sigit meminta kasus ini di tangani secara etik hingga pidana.

“Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH,” katanya.

 

Berita Lain : Kapolri Mengakui Banyak Kejanggalan Sejak Awal Proses Kasus

Media Partner : Kapolri Konferensi Pers Soal Dugaan Penangkapan Teddy Minahasa Sore Ini

Kapolri Meminta Kasus Irjen Pol TM / Warta Bela Negara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru

Media Sindikasi

106 Pasien Dugaan Keracunan MBG Cirebon Tersebar di Delapan Rumah Sakit

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB

Media Sindikasi

Kemenhub Perketat Pengawasan Kelaiklautan Kapal

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:00 WIB