JAKARTA, 2 APRIL 2026 — Tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang transparan menjadi penegasan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional. Regulasi yang berlaku mengatur pencegahan konflik kepentingan, gratifikasi, serta pelibatan masyarakat untuk mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini dirancang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi daerah melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal.
Kerangka Hukum dan Integritas Program
Mandat kelembagaan BGN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, pengendalian konflik kepentingan diperjelas melalui Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Regulasi tersebut mewajibkan pejabat dan mitra kerja untuk:
- Menghindari benturan kepentingan.
- Melaporkan potensi afiliasi bisnis.
- Menjaga independensi pengawasan.
Prinsip ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Pengadaan Terbuka dan Persaingan Sehat
Dalam aspek distribusi dan pengadaan pangan, ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menjadi rujukan utama.
Prinsip Pengadaan
- Terbuka dan kompetitif.
- Tidak diskriminatif.
- Dapat diaudit.
- Memberi kesempatan UMKM lokal.
Dengan pendekatan tersebut, program diharapkan menjadi motor pemberdayaan ekonomi.
Tanggung Jawab Asisten Lapangan
Aslap bertugas memastikan operasional berjalan sesuai standar. Mereka wajib menjaga profesionalitas dan netralitas.
Kewajiban
- Monitoring dan evaluasi berkala.
- Pelaporan transparan.
- Menolak gratifikasi.
Larangan
- Terlibat bisnis pemasokan pangan.
- Menerima komisi tersembunyi.
- Mengatur mitra secara sepihak.
Ketentuan etika ini beririsan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
GBNN Perintahkan Pengawasan Nasional
Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, menyampaikan pihaknya mendengar rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain di sejumlah wilayah.
Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh anggota untuk aktif mengawasi dan melakukan investigasi menyeluruh guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Jika benar terjadi pelanggaran, kami akan menyampaikannya kepada pihak berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Ia menilai partisipasi masyarakat penting agar program yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subiantotetap bersih dan tepat sasaran.
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Target
Selain peningkatan kualitas gizi, program ini diharapkan memperluas dampak ekonomi. Pelibatan petani, UMKM, serta koperasi lokal harus dilakukan secara adil dan terbuka.
Dengan pengawasan berlapis dan komitmen transparansi, tata kelola SPPG transparan diyakini mampu menjaga integritas program sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan.
Editor : Aninggel






