Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi

- Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi

i

Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi

JAKARTA, 2 APRIL 2026 — Tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang transparan menjadi penegasan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional. Regulasi yang berlaku mengatur pencegahan konflik kepentingan, gratifikasi, serta pelibatan masyarakat untuk mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Program ini dirancang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga memperkuat ekonomi daerah melalui keterlibatan petani dan pelaku usaha lokal.

Kerangka Hukum dan Integritas Program

Mandat kelembagaan BGN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Dalam pelaksanaannya, pengendalian konflik kepentingan diperjelas melalui Peraturan BGN Nomor 8 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Regulasi tersebut mewajibkan pejabat dan mitra kerja untuk:

  • Menghindari benturan kepentingan.
  • Melaporkan potensi afiliasi bisnis.
  • Menjaga independensi pengawasan.

Prinsip ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014.

Pengadaan Terbuka dan Persaingan Sehat

Dalam aspek distribusi dan pengadaan pangan, ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 menjadi rujukan utama.

Prinsip Pengadaan

  • Terbuka dan kompetitif.
  • Tidak diskriminatif.
  • Dapat diaudit.
  • Memberi kesempatan UMKM lokal.

Dengan pendekatan tersebut, program diharapkan menjadi motor pemberdayaan ekonomi.

Tanggung Jawab Asisten Lapangan

Aslap bertugas memastikan operasional berjalan sesuai standar. Mereka wajib menjaga profesionalitas dan netralitas.

Kewajiban

  • Monitoring dan evaluasi berkala.
  • Pelaporan transparan.
  • Menolak gratifikasi.

Larangan

  • Terlibat bisnis pemasokan pangan.
  • Menerima komisi tersembunyi.
  • Mengatur mitra secara sepihak.

Ketentuan etika ini beririsan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

GBNN Perintahkan Pengawasan Nasional

Ketua Umum Garda Bela Negara Nasional, Fahria Alfiano, menyampaikan pihaknya mendengar rumor terkait dugaan praktik monopoli dan pelanggaran lain di sejumlah wilayah.

Ia menegaskan telah menginstruksikan seluruh anggota untuk aktif mengawasi dan melakukan investigasi menyeluruh guna mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Jika benar terjadi pelanggaran, kami akan menyampaikannya kepada pihak berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Ia menilai partisipasi masyarakat penting agar program yang menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subiantotetap bersih dan tepat sasaran.

Pemberdayaan Ekonomi Jadi Target

Selain peningkatan kualitas gizi, program ini diharapkan memperluas dampak ekonomi. Pelibatan petani, UMKM, serta koperasi lokal harus dilakukan secara adil dan terbuka.

Dengan pengawasan berlapis dan komitmen transparansi, tata kelola SPPG transparan diyakini mampu menjaga integritas program sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di sekitar lokasi pelaksanaan.

Editor : Aninggel

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM
Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pak Mulyadi Berakhir Damai

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:59 WIB

Media Sindikasi

Harga Pertamax Melonjak, Konsumen Beralih ke Pertalite dan Stok Menyusut

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:41 WIB

Media Sindikasi

Demo Pelajar Prancis, Peran Siswa dalam Demokrasi

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:10 WIB

Media Sindikasi

Karhutla Gunung Lawu Meluas hingga 100 Hektare, Status Darurat Didorong

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:07 WIB

Media Sindikasi

Bocah Down Syndrome di Surabaya Tewas, Keluarga Minta Keadilan

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB