Artikel ini diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada pukul 16:10 WIB, 10 September 2026.
Garut | Polres Garut menangani kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar SMP berinisial NH dan NA di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video dugaan perundungan terhadap korban beredar dan viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat adanya tindakan kekerasan terhadap korban. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perundungan bukan sekadar candaan. Tindakan mengejek, merendahkan, mengintimidasi atau merundung… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Lindungi Pelajar! Polres Garut Tangani Kasus Bullying & Aniaya, 7 Orang Diperiksa. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT






