Artikel ini diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada pukul 15:35 WIB, 10 September 2026.
Garut | Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tertentu selama periode Agustus 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus dengan mengamankan 16 orang tersangka. Garut (10/9/2026). Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 12 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 6 kasus tindak pidana narkotika dan 6 kasus tindak pidana di bidang kesehatan. Dalam pengungkapan… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Polres Garut Gagalkan Peredaran Narkoba: 12 Kasus Terungkap, 16 Orang Diringkus. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT






