Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

- Penulis Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta, WBN – Polisi menetapkan Irjen Fredy Sambo menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Penetapan ini didasarkan atas gelar perkara. Pemeriksaan saksi juga jadi salah satu penguat penetapan tersebut. Adapun pengumuman tersangka langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Timsus telah menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” terang Kapolri dalam jumpa pers.

Kapolri menegaskan penetapan tersangka dilakukan karena ada upaya menghilangkan barang bukti, maladministrasi dan ada upaya rekayasa kasus.

Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti pada cerita sebelumnya.

BACA JUGA  Kapolri Sebut Polarisasi Masyarakat Jadi Ancaman di Masa Depan, Pemilu 2024 harus Berkualitas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J guna menembak dinding untuk merekayasa pembunuhan. Irjen Ferdy Sambo dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J (Yoshua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” tegas Jenderal bintang empat pucuk pimpinan Polri ini.

Diketahui dalam beberapa waktu lalu, telah terjadi penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propram di bilangan Jakarta Selatan, yang menewaskan brigadir joshua yang merupakan adjudan Kadiv Propam.

Editor

Baca Media Partner : Mantan Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo di Tetapkan Sebagai Tersangka

Baca Berita Lain nya Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng Pastikan Ketersediaan Barang & Harga Sesuai HET

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Harapan Baru Semakin Nyata, Rumah Bapak Ramli Capai Progres 22%

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:32 WIB

Media Sindikasi

Progres 33%, Talud Penahan Tanah di Kalebarembeng Semakin Kokoh

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:24 WIB

Media Sindikasi

Progres 38%, Jalan Tani Kalebarembeng Semakin Dekat ke Hati Petani

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:41 WIB

Media Sindikasi

Pengerjaan Lanjutan RTLH Bapak Ismail di Gowa Capai Progres 20 Persen

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:21 WIB