PulBaKet | Minyak goreng sempat menjadi barang langka, kala pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan premium mencapai Rp 14.000/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan curah Rp 11.000/liter.
Pada awal Maret lalu tepatnya pada Minggu (6/3/2022), detikcom mencoba mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di supermarket dengan mendatangi dua supermarket di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Benar saja di sana tidak ditemukan satu pun minyak goreng. Di sana hanya terpampang tulisan “program pemerintah minyak goreng Rp 14.000/ liter” tapi enam tingkat rak tidak ada yang memajang minyak goreng Rp 14 ribu.

Tags: HET, Langka, Minyak Goreng
-
Ketua DPC PWRI Bogor Mengutuk Keras Terhadap Pelaku Penganiayaan 3 Jurnalis Wilayah Cigudeg, Bogor
-
Polres Salatiga Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana dan Penggelaran Sarpras
-
Panglima TNI Distribusikan 388 Kendaraan Dinas
-
Bansos PHK 2020 Senilai Rp17 Miliar Diduga Tak Tepat Sasaran, BPI KPNPA RI: Merugikan Negara
-
Jokowi Minta Polri Bekerja Keras Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
-
Aksi Demo Mahasiswa, Inilah Agenda 4 Tuntutan Mereka