Bansos KPM PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair , Cek Sekarang

- Penulis Berita

Senin, 19 Mei 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPM, PKH dan BPNT, Pemerintah kembali mencairkan bansos tahap kedua tahun 2025

 

WARTA BELA NEGARA| Bogor – Bagi sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah kembali mencairkan bansos tahap kedua tahun 2025 dengan potensi bantuan hingga Rp3.300.000 bagi KPM kategori tertentu.

Pencairan bansos tahap kedua ini menyasar masyarakat rentan dan kurang mampu yang terdaftar dalam data terbaru Kementerian Sosial. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dan dapat dicek langsung melalui ATM bank Himbara atau Kantor Pos terdekat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal pencairan tahap kedua berlangsung pada minggu ketiga Mei 2025, sekitar tanggal 11–17 Mei, dan akan berlanjut hingga akhir Juni 2025.

Rincian Bantuan PKH Tahap 2:
Ibu hamil: Rp750.000 (maksimal dua kehamilan)
Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp750.000 (maksimal dua anak)
Anak sekolah SD/MI: Rp225.000 (maksimal tiga anak)
Anak sekolah SMP/MTs: Rp375.000 (maksimal tiga anak)
Anak sekolah SMA/MA: Rp500.000 (maksimal tiga anak)
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 (maksimal empat lansia per keluarga)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (bisa lebih dari satu per keluarga)

BPNT: Rp600.000 per KPM per tahap (tiga bulan)
Contoh perhitungan maksimal bantuan: keluarga dengan dua balita, dua lansia, dan penerima BPNT dapat memperoleh total Rp3.300.000 (Rp1.500.000 untuk balita + Rp1.200.000 untuk lansia + Rp600.000 BPNT).

Siapa yang Berpotensi Tidak Lagi Menerima Bansos?
Penerima bansos yang sebelumnya menerima bantuan bisa saja tidak lagi mendapatkan pencairan tahap ini karena perubahan status kesejahteraan berdasarkan sistem desil penghasilan nasional. KPM yang masuk dalam desil 1–4 (penghasilan di bawah Rp2.500.000) umumnya masih berhak menerima bansos PKH dan BPNT.

Desil 5–6 di wilayah dengan Upah Minimum Regional (UMR) tinggi seperti Jabodetabek masih berpeluang menerima bantuan, tetapi desil 7–10 dengan penghasilan Rp4.800.000 ke atas kemungkinan besar tidak lagi mendapatkan pencairan bansos tahap kedua ini.

Berikut klasifikasi desil penghasilan masyarakat:

  1. Desil 1: Penghasilan di bawah Rp800.000 (sangat miskin)
  2. Desil 2: Rp800.000–Rp1.200.000 (miskin)
  3. Desil 3: Rp1.200.000–Rp1.800.000 (rentan miskin)
  4. Desil 4: Rp1.800.000–Rp2.500.000 (menengah ke bawah)
  5. Desil 5: Rp2.500.000–Rp3.500.000 (menengah)
  6. Desil 6: Rp3.500.000–Rp4.800.000 (menengah ke atas)
  7. Desil 7–10: Rp4.800.000 ke atas (mapan hingga super kaya)

 

 

Cara Cek Saldo KKS Merah Putih dan Status Penerima Bansos:

Penerima dapat memeriksa status bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.

Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga tersedia di Google Play Store dan App Store untuk kemudahan akses.

Penerima diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pencairan agar bantuan tidak hangus. Pemerintah juga mengingatkan penerima PKH untuk mematuhi ketentuan seperti pemeriksaan kehamilan rutin bagi ibu hamil, kehadiran sekolah minimal 85% bagi anak, perawatan lansia dan penyandang disabilitas, serta penggunaan dana bansos sesuai peruntukan.

Semoga bantuan sosial tahap kedua ini dapat meringankan beban keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (*)

Redaksi


Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Kemensos : Cek Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru