Bejad, Seorang Kakek Cabuli Anak Usia 4 Tahun
PULBAKET, Bogor – Dengan di iming – imingi uang sebesar dua ribu Rupiah anak berusia 4 Tahun di Klapanunggal Kabupaten Bogor di cabuli Kakek berinisial M (73).
“Hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,. M.M saat konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengungkapkan, saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.
“Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kita dalami.” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, kakek berinisial M (73), diamankan Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah usia 4 Tahun, pada Bulan Lalu Rabu, 30 November 2022,” Bebernya.
“Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukan di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek, lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.
Akibat dari kejadian tersebut saat ini Korban mengalami Trauma, dan Mirisnya lagi Korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya,” pungkasnya.
Penulis: Ikman
Bejad Seorang Kakek Cabuli / pulbaket com
Restorative Justice di Polsek Klapanunggal, Terlapor Ganti Rugi Rp 7 Juta

Tags: Pedofil, Polres Bogor
-
Bentuk Mental dan Karakter Sejak Dini, Bati Bakti TNI Latih PBB SMP Negeri 19 Surakarta
-
Penjambretan Kembali Terjadi di Bergas Kabupaten Semarang
-
Dinas Pertanian Lakukan Sosialisasi RDKK di Kampung Maduhur,Kabupaten Bogor
-
Jajaran Pengamanan Lapas Jember Jalani Tes Urine dan Dapatkan Penguatan Tusi
-
Kok Bisa? Riksa KPK Terkait BPHTB Cimanggu Grande APIP Panggil Sipil
-
Warga di Pulau Tidung Keluhkan Tumpukan Material Sampah Kiriman dari Sungai-sungai di Jakarta