Bejad, Seorang Kakek Cabuli Anak Usia 4 Tahun
PULBAKET, Bogor – Dengan di iming – imingi uang sebesar dua ribu Rupiah anak berusia 4 Tahun di Klapanunggal Kabupaten Bogor di cabuli Kakek berinisial M (73).
“Hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya,” kata Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi,.S.I.K,. M.M saat konferensi pers di Mako Polres Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imannudin,. S.H,.S.I.K,.M.H mengungkapkan, saat ini polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.
“Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kita dalami.” ungkapnya.
Sebelumnya, lanjut Kapolres, kakek berinisial M (73), diamankan Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah usia 4 Tahun, pada Bulan Lalu Rabu, 30 November 2022,” Bebernya.
“Aksi tersebut terbongkar setelah pelaku melakukan di depan sebuah rumah yang dikiranya dalam kondisi kosong. Padahal, di dalam rumah tersebut penghuni rumah merekam aksi bejat sang kakek, lalu melaporkannya ke Polsek Klapanunggal.
Akibat dari kejadian tersebut saat ini Korban mengalami Trauma, dan Mirisnya lagi Korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya,” pungkasnya.
Penulis: Ikman
Bejad Seorang Kakek Cabuli / pulbaket com
Restorative Justice di Polsek Klapanunggal, Terlapor Ganti Rugi Rp 7 Juta

Tags: Pedofil, Polres Bogor
-
Seirama dengan Pemerintah, BIN Kembali Gelar Vaksinasi Door to Door di Wilayah Cisarua
-
PASU Desak MA Batalkan Sidang Online
-
SMA Negeri 9 Kota Bogor Melompat Tinggi dalam Prestasi di Bidang Eskul
-
Tak Kunjung Di Perbaiki, Jalan Dramaga – Petir Rusak Parah Dan Berlubang
-
Kadisdik Baru di Hadapkan KKN atau Kejahatan?
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Pengacara, Kuasa Hukum Korban Sebut Diduga Kejadian Itu Ada Unsur Terencana