Diterbitkan oleh: Abah Rohman | Tanggal: 20 Agustus 2026
Garut – Jajaran Polsek Tarogong Kaler berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah warung di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni AB (21) dan KN alias Akew (21). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan peristiwa pencurian diketahui… Artikel berita ini pertama kali dipublikasikan di sumber resmi Warta Bela Negara – WBN dengan judul Aksi Nekat 2 Pemuda Garut Bobol Warung, Uang Rp6,7 Juta Raib. Silakan kunjungi tautan asli untuk membaca artikel selengkapnya.
| PERINGATAN HUKUM: Konten ini dapat disebarluaskan secara eksklusif melalui jaringan Kerja Sama Mitra Network / Sindikasi Resmi WARTA BELA NEGARA – WBN. Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan ketentuan Hak Cipta, pihak luar di luar jaringan kemitraan resmi DILARANG KERAS menyalin, mempublikasikan ulang, memodifikasi, atau menyebarluaskan artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari pihak redaksi. |
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT






