Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi Polri

- Penulis Berita

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi Polri

WARTA BELA NEGARA | Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat dibuat dengan lebih mudah dan cepat berkat inovasi digital dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui aplikasi Super Apps Presisi, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara online tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Langkah-Langkah Membuat SKCK Online

1. Unduh dan Instal Aplikasi Presisi
Aplikasi Super Apps Presisi Polri tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan perangkat Anda terkoneksi internet dengan baik saat mengunduh dan menginstal aplikasi.

2. Buat Akun dan Registrasi
Daftarkan akun dengan mengisi data pribadi secara lengkap, termasuk mengunggah foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP jika ada. Verifikasi data biasanya memakan waktu hingga 1×24 jam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Ajukan Permohonan SKCK
Setelah akun aktif, buka menu “SKCK” pada aplikasi, lalu klik “Ajukan SKCK”. Bacalah persyaratan dan ketentuan yang tertera sebelum melanjutkan.

Isi Formulir dan Lakukan Pembayaran
Lengkapi data yang diminta seperti alasan pembuatan SKCK dan alamat domisili. Pembayaran dilakukan melalui metode yang tersedia, seperti BRI Virtual Account, dengan biaya pembuatan sebesar Rp30.000.

Terima Barcode Pendaftaran
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima barcode pendaftaran melalui email. Barcode ini menjadi bukti pengajuan SKCK secara online.

Cetak SKCK di Kantor Polisi Terdekat
Pemohon harus datang ke kantor polisi sesuai domisili dengan membawa barcode pendaftaran, dokumen asli, dan bukti pembayaran untuk mencetak SKCK fisik. Proses ini memastikan SKCK asli diterbitkan secara resmi oleh kepolisian setempat.

Manfaat Aplikasi Presisi
Aplikasi Presisi merupakan terobosan Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform, mempermudah masyarakat dalam pengaduan, pelaporan, dan pengurusan dokumen seperti SKCK. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang pagi-pagi ke kantor polisi, cukup mendaftar dari rumah dan mengambil SKCK setelah proses selesai.

SKCK adalah dokumen resmi yang menerangkan catatan kriminal seseorang dan sering dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, pendaftaran CPNS, pembuatan visa, dan keperluan administratif lainnya. SKCK berlaku selama enam bulan sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang jika diperlukan.
Dengan aplikasi Presisi, proses pembuatan SKCK menjadi lebih praktis, efisien, dan sesuai dengan era digital yang mengutamakan kemudahan akses layanan publik.(*)

Redaksi


Aplikasi Dumas Presisi Jadi Inovasi Polri Yang Mudahkan Masyarakat Untuk Melapor

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Berita Sindikasi: Patroli Subuh Amankan 9 Pemuda Mabuk, Kamtibmas Terjaga

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:40 WIB

Media Sindikasi

Berita Sindikasi: 67 Tokoh Nasional Raih Pimred Award dan Pena Emas 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:00 WIB