Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wapres Gibran

- Penulis Berita

Minggu, 20 April 2025 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Purnawirawan TNI Usulkan Pergantian Wapres Gibran, Desak MPR Ambil Tindakan

 

WARTA BELA NEGARA | Jakarta, 20 April 2025 — Forum Purnawirawan  TNI mengeluarkan pernyataan sikap mengejutkan yang berisi delapan tuntutan penting, termasuk usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan ini ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari tiga matra TNI, mulai dari jenderal hingga kolonel.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube milik Refly Harun, yang menampilkan dokumentasi kegiatan serta dokumen resmi tuntutan. Dalam dokumen yang beredar, tercantum sejumlah nama tokoh senior TNI seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga disebut turut mengetahui isi pernyataan tersebut.

Dokumen sikap itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dengan latar belakang bendera merah putih dan slogan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI,” forum ini menegaskan dukungan terhadap Presiden terpilih sambil menyampaikan kritik terhadap proses politik yang dianggap menyimpang.

Salah satu tuntutan utama forum adalah usulan kepada MPR untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Mereka menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu melanggar hukum acara MK serta prinsip kekuasaan kehakiman yang independen.

Selain itu, forum juga menuntut agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan. Poin ini disebut Refly Harun, pakar hukum tata negara, sebagai hal yang perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Kasad Dudung Apresiasi Kinerja Seluruh PNS di Korpri TNI AD 

Tuntutan lainnya meliputi permintaan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi, serta penindakan terhadap pejabat negara yang dinilai masih memiliki keterkaitan kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.

Inilah delapan tuntutan lengkap yang mereka  tandantangani

  1. Kembali menggunakan Undang-Undang Dasar 1945 versi asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan Indonesia.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 dan Rempang yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  4. Menolak tenaga kerja asing asal Cina dan mendesak agar tenaga kerja asing ilegal dipulangkan.
  5. Menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
  6. Melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan tegas terhadap pejabat dan aparat negara yang masih terkait kepentingan mantan Presiden Joko Widodo.
  7. Mengembalikan fungsi Polri pada urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di bawah Kementerian Dalam Negeri.
  8. Mengusulkan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 huruf q UU Pemilu dianggap melanggar hukum acara dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun MPR terkait pernyataan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Daftar Lengkap Tuntutan BEM SI Yang Diserukan Pada Demo Hari ini

Aninggell

Upacara Wisuda Purna Wira (WPW) kepada 82 Purnawirawan Perwira Tinggi TNI AL

Turnamen Golf HUT Ke-64 Pepabri Ajang Silaturahmi Purnawirawan

Forum Purnawirawan TNI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru