Jakarta, PULBAKET – Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mengandeng pihak kepolisian untuk menangani kasus kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Bjorka, yang menjadi topik hangat pembicaraan saat ini, diketahui berhasil membobol 1,3 miliar data registrasi SIM Card. Dia kembali meretas data rahasia dokumen rahasia Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
BSSN tengah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
“BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” ungkap Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu, 10 September 2022.
BSSN pun kembali menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama dan meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing.
Penulis: Rikki
Editor: Rieqhe

Tags: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hacker Bjorka, Siber Bareskrim Polri
-
GBNN DPD DKI Sukses Gelar Rakerda & Pembekalan Organisasi Tahun 2022
-
BPS Pati Helat Pendataan Awal Regsosek dan Sosialisasi Melalui Media Gathering, Catat Tanggalnya
-
Panglima TNI: Harus Menjamin Kedaulatan dan Keutuhan Negara
-
Pamerkan ‘Cap Tikus 1978’ dan Lainnya, Stand BPN Sulut di UMKM expo Jakarta Ramai
-
Arung Jeram Alamanda Sensasi dan Uji Nyali Adrenalin di Arus Cisadane Bogor
-
Camat Rancabungur Apresiasi Saba Desa Karang Taruna