Bogor, Pulbaket.com – Ketua Umum LSM Masyarakat Gerakan Nasional Pajajaran (Genpar) Sambas Alamsyah tersenyum terkait mangkirnya Kades Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor pada pemanggilan kedua penyidik Unit IV Subdit II Direskrimum Polda Jabar.
Pasalnya sebagai Pelapor Dumas sekaligus Kuasa Pendamping Adhi Purnama ahli waris dari Almarhum W. Sumirat sebagai pemilik lahan garapan seluas 20.000 m2 di Desa Tangkil, ia menilai Kades Tangkil tidak kooperatif.
“Adanya dugaan keterlibatan Kades Tangkil yang secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum mengoveralihkan tanah garapan tanpa dasar hukum yang jelas,” ujarnya, Senin, 13 Juni 2022.
Dalam hal ini, pihaknya (LSM Genpar-red) telah melayangkan surat permohonan SP3 Dumas ke Polda Jabar.
“Sudah dua kali Kades Tangkil mangkir, artinya ruang dan waktu yang disediakan telah mengabaikan undangan resmi dari institusi Kepolisian,” tegasnya.
Sebetulnya tidak ada alasan apapun untuk mangkir pada pemanggilan berikutnya.
“Mengutip kalimat Kades di media kemarin ketika diundang, kami pikir alasannya terlalu klasik, disana tertera jelas nama dan nomor kontak penyidiknya. Maka siap-siap saja dengan segala konsekuensinya,” ungkap Sambas
Sambas berharap berdasarkan surat yang pihaknya layangkan ke Unit IV Harda Subdit II Direskrimum Polda Jabar, segera melakukan upaya tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera dalam kaitan maraknya mafia tanah di wilayah hukum Jawa Barat.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe

Tags: Kades Tangkil, Ketum LSM Genpar, LSM GENPAR, Mafia Tanah, Polda Jabar, Sambas Alamsyah
-
Dirut PT MCC Bakal Dipanggil Paksa Polda Jabar Usai Lima Kali Mangkir
-
Mulus Terima BOP Bertahun-tahun, LSM ARMI Minta Kejari Kabupaten Bogor Endus PKBM Milik Kepsek SMP Negeri
-
Dandim 1615/Lotim Ingatkan Jajarannya Untuk Implementasikan Perintah Harian Kasad
-
Tutup Mts & MA Darul Huda Alasbuluh, LPBI-Investigator Prihatin
-
Kapolri: TNI-Polri Akan Bersinergi Kawal Pembangunan di Papua
-
Tarif Listrik Naik 1 Juli, Dirut PLN: Golongan 3.500 Volt dan Pemerintah