Bogor, PULBAKET – Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rhana menyampaikan masyarakat di Kabupaten Bogor mengeluhkan pelayanan pengurusan sertifikat tanah di Agraria Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor hingga bertahun-tahun padahal segala biaya administrasi telah dilunasi.
“Namun, entah apa yang menjadi sebab sertifikat itu tak kunjung rampung dalam hal ini Kantor Perwakilan ATR/BPN Bogor Timur,” ucapnya pada Jumat, 23 September 2022.
Menurutnya, aduan tersebut banyak masuk terhadap pihaknya, bahwa kepengurusan sertifikat tidak efisien sejak belakangan ini.
“Kami sudah banyak terima aduan terkait lamanya pembuatan sertifikat tanah. Hal itu terjadi baik di kantor BPN Cileungsi maupun kantor BPN Cibinong Kabupaten Bogor,”kata Alhafiz.
Menurutnya, dari aduan masyarakat tersebut seperti di Kecamatan Cileungsi, Sukamakmur, Jonggol dan lainnya. Mereka mengaku alasan lamanya pembuatan surat sertifikat tersebut bervariasi.
“Mulai dari alasan pihak BPN yang minimnya Sumber Daya Manusia (SDM), ditambah belum definitifnya Kepala PLT BPN saat ini. Jadi aduannya adanya hingga bertahun-tahun belum jadi-jadi,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk dapat mengevaluasi persoalan ini, agar tidak terus menerus terjadi, dan mendapat keluhan dari masyarakat.
“Kami minta posisi Kepala BPN Cileungsi segera didefinitifkan. Hal ini agar tidak berdampak pada lambatnya masa pembuatan sertifikat yang ada di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Editor: Rieqhe

Tags: Alhafiz Rhana, ATR/BPN Kabupaten Bogor, Kepala BPN Cileungsi, Presidium Botim
-
Sinergitas TNI dan Forkopimda Hadapi Permasalahan di Daerah
-
Camat Rancabungur Apresiasi Saba Desa Karang Taruna
-
Panglima TNI Tinjau IKN Di Titik Nol Nusantara
-
Kantor Hukum Sembilan Bintang Somasi Kepala dan Kasubag TU Kemenag Kota Bogor
-
GBNN DPD DKI Sukses Gelar Rakerda & Pembekalan Organisasi Tahun 2022
-
Gotong Royong Gerakkan Ekonomi, HIPMI Banyuwangi Bedah Rumah Tak Layak Huni dengan Teknologi Risha