Mulai 28 April Pemerintah Stop Ekspor CPO dan Minyak Goreng

- Penulis Berita

Sabtu, 23 April 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | WBN – Kelangkaan minyak goreng di masyarakat dan jadinya tersangka oknum di kementerian perdagangan yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri, yang di duga menerima gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO). Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 pada rapat bersama menterinya.

Seperti yang dikutip dalam laman CNN Indonesia Jokowi menyampaikan keputusannya dalam rapat, “Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya Jumat (22/4).

Keputusan ini sebagai upaya pasokan minyak goreng dalam negeri tidak lagi ada kelangkaan yang di rasakan oleh masyarakat, termasuk harga yang terjangkau. Pemerintah sudah memberikan subsidi sebesar Rp 7,6 triliun untuk menyediakan minyak goreng ini yang diambil dari dana perkebunan kelapa sawit.

Kini harga minyak goreng kemasan jadi Rp 25 ribu perliter sedangkan minyak goreng curah masih diatas Rp 22 ribu per liter, walaupun sudah ditetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter. Namun di pasaran masih tidak mau turun minyak goreng asik di harganya yang melebihi harga HET untuk curah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru