PNBP dari Pemanfaatan Aset negara Jeblok Sejak 2019
Pulbaket | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) turun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terjadi sejak 2019 sampai 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan PNBP dari pemanfaatan BMN tercatat sebesar Rp505 miliar pada 2017. Kemudian, angkanya naik menjadi Rp1.570 miliar pada 2018.
Namun, PNBP dari BMN turun menjadi Rp522 miliar pada 2019. Penurunan kembali terjadi pada 2020 menjadi Rp423 miliar dan 2021 turun menjadi Rp366 miliar.

Tags: Kementerian Keuangan, Pajak, PNBP
-
Kampanyekan hidup Sehat, Dandim-Bupati dan Forkopimda Sukoharjo Gowes dan Sapa Warga
-
Ketua BURT Sebut DPR RI Perlu Bangun Sinergitas dengan Media Massa
-
Dandim 1002/HST Terima Korp Raport Serah Terima Jabatan Danramil dan Perwira Staf
-
Polri Awasi 17 Ribu Pasar Pastikan Ketersediaan dan Harga Minyak Goreng Terjaga
-
DANREM 172/PWY TEMU MUKA PERDANA BERSAMA INSAN PERS SE-JAYAPURA
-
Ratusan Warga Desa Bojong Indah Sumringah Terima BLT