PNBP dari Pemanfaatan Aset negara Jeblok Sejak 2019
Pulbaket | JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) turun dalam tiga tahun terakhir. Hal ini terjadi sejak 2019 sampai 2021.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi memaparkan PNBP dari pemanfaatan BMN tercatat sebesar Rp505 miliar pada 2017. Kemudian, angkanya naik menjadi Rp1.570 miliar pada 2018.
Namun, PNBP dari BMN turun menjadi Rp522 miliar pada 2019. Penurunan kembali terjadi pada 2020 menjadi Rp423 miliar dan 2021 turun menjadi Rp366 miliar.

Tags: Kementerian Keuangan, Pajak, PNBP
-
Permudah Pelayanan, Samsat Kota Tasikmalaya Buka Kios di Cibeureum
-
Daftar Kampus Tujuan IISMA 2022, Tersebar di Asia hingga Eropa
-
Personel Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Pasar Kota Baru
-
Gegara Ini Oknum Kepala Sekolah Di Banyuwangi Minta Maaf
-
Kebut Percepatan Vaksin Covid-19, Penerima Sampaikan Terimakasih ke Jokowi dan BIN
-
Jembatan Di Cilame Nyaris Ambruk