Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil Amanat Panglima TNI

 

WARTA BELA NEGARA, Jakarta | Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis(17/4/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

“Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat.

“Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” tegasnya.

TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian, Perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

BACA JUGA  Panglima TNI: Para Santri Bisa Bergabung Dengan TNI

 

Sumber : Puspen TNI

Berita TNI

https://www.wartabelanegara.my.id/tni-yang-menduduki-jabatan-sipil-harus-mundur-atau-pensiun-dini/

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Personil TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan
Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional
Eks OPM Yeremias Foumair Berikrar Setia Kembal NKRI
TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Dilumpuhkan
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU
Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang
Bahaya Nuklir India vs Pakistan: Ancaman Bersama
Sertijab 3 Komandan Pangkalan TNI AU Di Jajaran Koops Udara II

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:32 WIB

3 Personil TNI Bubarkan Konvoi Geng Motor di Medan

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:12 WIB

Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:35 WIB

Eks OPM Yeremias Foumair Berikrar Setia Kembal NKRI

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:06 WIB

TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Dilumpuhkan

Senin, 12 Mei 2025 - 16:04 WIB

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU

Berita Terbaru

Media Sindikasi

106 Pasien Dugaan Keracunan MBG Cirebon Tersebar di Delapan Rumah Sakit

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB

Media Sindikasi

Kemenhub Perketat Pengawasan Kelaiklautan Kapal

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:00 WIB