
Tak Main-Main! Polres Garut Ringkus 22 Kasus Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp 1 Miliar
Penulis: Abah Rohman
Diterbitkan: 26 Oktober 2026, pukul 15:22 WIB
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerbit: Warta Bela Negara – WBN
GARUT | Polres Garut menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan tertentu periode September hingga Oktober 2026, sekaligus menyampaikan hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Antik Lodaya 2026, Senin (26/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus, terdiri dari 12 kasus tindak pidana narkotika dan 10 kasus tindak pidana di bidang kesehatan terkait peredaran obat-obatan tertentu tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan. Seluruh tersangka telah menjalani proses…
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/tak-main-main-polres-garut-ringkus-22-kasus-narkotika-amankan-barang-bukti-senilai-rp-1-miliar/






