Kota Bogor, Pulbaket.com – Ratusan mahasiswa Bogor yang tergabung di Aliansi BEM Bogor kembali turun ke jalan melakukan aksi menggugat istana terkait ‘Aliansi Bogor Tolak RKHUP’, didepan RS Salak, Kelurahan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Kamis, 7 Juli 2022.
Perwakilan BEM STIE Dewantara, Rafiq mengatakan terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Presiden, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan DPR RI Komisi III.
“Kami menuntut Menkumham dan DPR RI Komisi III untuk membuka draft RKUHP terbuka ke publik. Kemudian kami juga menuntut mereka untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan pihak TNI dan Polri.
“Tolong jangan provokasi, jangan merusak pagar saat menyampaikan aspirasi bukan memaksakan aspirasi,” katanya kepada mahasiswa.
Adapun tuntutan yang dibacakan sebagai berikut:
1. Menteri Hukum dan HAM dan DPR RI Komisi III untuk membuka draf RKUHP terbaru ke publik.
2. Mendesak Menteri Hukum dan HAM dan DPR RI Komisi III untuk menghapus 14 isu krusial dalam RKUHP.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi kepada Menteri Hukum dan HAM untuk menunda pembahasan RKUHP dengan DPR RI Komisi III.
Editor; Rieqhe

Tags: Aliansi BEM Bogor, BEM STIE Dewantara, DPR Komisi III, Menkumham, Rafiq, Tolak RKHUP
-
Tarif Listrik Naik 1 Juli, Dirut PLN: Golongan 3.500 Volt dan Pemerintah
-
Subagiyo: Regulasi Kedepan Pemerintah Berhak Tolak Wartawan Tak Miliki Sertifikasi UKW
-
Ini Syarat Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh
-
Kejaksaan Jadi Role Model Penegakan Hukum
-
Gabungan Elemen Masyarakat Akan Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM, Ini 4 Arus Pengalihan ke Istana Presiden
-
Warga di Pulau Tidung Keluhkan Tumpukan Material Sampah Kiriman dari Sungai-sungai di Jakarta