11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2023

- Penulis Berita

Senin, 18 September 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11 Larangan Bagi Prajurit TNI Pada Pemilu 2023

WARTA BELA NEGARA, Jakarta || Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. memimpin pelaksanaan  Safari Hukum dan  Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 di jajaran TNI tahun 2023 yang  diikuti oleh personel jajaran Koarmada II, bertempat di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya,   serta  diikuti pula melalui Vicon jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II, Senin (18/9/2023).

Kegiatan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas dan Penegakan Hukum ini akan dilaksanakan  seluruh Kotama jajaran TNI, yang  bertujuan untuk menghadapi tahun Pemilu dan pesta demokrasi di tahun 2024, hal ini untuk mengantisipasi  adanya banyak dinamika yang timbul sebagai konsekuensi kompetisi demokrasi diseluruh pelosok negeri.
Kababinkum menyatakan bahwa seluruh Prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada, sehingga sedapat mungkin meningkatkan kewaspadaan, prediktif dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga  serta memelihara kondusifitas, menjaga netralitas dan jaga soliditas TNI serta sinergitas dengan seluruh komponen Bangsa.

“Tahun 2024 adalah tahun, dimana Prajurit TNI di tuntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi  bangsa,”  ujarnya.

Pada kesempatan itu Kababinkum TNI  menekankan  netralitas TNI di Pemilu 2024, jangan sampai ada Prajurit TNI yang terlibat ataupun mendukung salah satu partai pemilu.

“Ada konsekuensi hukum bagi prajurit yang melanggar  netralitas TNI, “ sambungnya

BACA JUGA  Perlunya Sinergisitas Dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara

Kababinkum menekankan 11 point larangan bagi prajurit TNI yang harus di pedomani dalam pemilu 2024 yaitu :

1)  Memberi komentar, penilaian, mendiskusikan, pengarahan apapun berkaitan dengan kontestan pemilu & pilkada kepada keluarga atau masyarakat
2) Secara perorangan/fasilitas berada di arena tempat penyelenggaraan pemilu & pilkada
3) Menyimpan & menempel dokumen, atribut, benda lain yang menggambarkan identitas peserta pemilu atau pilkada di instansi dan peralatan milik TNI
4) Berada di arena tempat pemungutan suara (TPS) saat pelaksanaan pemungutan suara
5) Secara perorangan/satuan/fasilitas terlibat pada giat pemilu & pilkada dalam bentuk berkampanye untuk menyukseskan kandidat tertentu/kontestan termasuk memberi bantuan dalam bentuk apapun di luar tugas & fungsi TNI;
6) Melakukan tindak dan/atau pernyataan apapun yang dilakukan secara resmi yang bertujuan atau bersifat mempengaruhi keptusan KPU dan Panwaslu;
7) Secara perorangan/satuan/fasilitas menyambut & mengantar peserta kontestan
8) Menjadi anggota KPU, Panwaslu, panitia pemilih, panitia pendftar pemilih, peserta dan/atau juru kampanye;
9) Terlibat & ikut campur dalam menentukan penetapan peserta Pemilu baik perorangan atau kelompok partai;
10) Memobilisasi organisasi sosial, agama dan ekonomi untuk kepentingan Parpol atau Calon tertentu
11)  Melakukan tindak dan/atau membuat pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU Provinsi, KPU Kab/Kota dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).
BACA JUGA  Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI
“Saya  berharap setelah sosialisasi ini tidak ada lagi Prajurit yang melanggar apa yang menjadi keputusan Panglima TNI tentang netralitas TNI pada Pemilu 2024,” pungkasnya. (Puspen TNI).
BACA JUGA  Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024
BACA JUGA  Sinergitas SMSI dan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam Menjaga Kualitas Pemilu 2024

https://wartabelanegara.my.id/panglima-tni-anggota-ikkt-pwa-harus-siap-menjaga-netralitas-dalam-pemilu/

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Panglima TNI : Anggota IKKT PWA Harus Siap Menjaga Netralitas Dalam Pemilu
BACA JUGA  Kapolri Sebut Polarisasi Masyarakat Jadi Ancaman di Masa Depan, Pemilu 2024 harus Berkualitas
BACA JUGA  Presiden RI Bicara Stabilitas Keamanan Jelang Pemilu 2024

11 Larangan Bagi Prajurit TNI / danakirtimedia

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional
TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Dilumpuhkan
Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang
Sertijab 3 Komandan Pangkalan TNI AU Di Jajaran Koops Udara II
Rotasi Jabatan Pati TNI: Letjen Kunto Tetap di Pangkogabwilhan I
Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima AB Jepang
Satgas TNI Konga UNIFIL Tiba, Tuntas Misi Perdamaian Lebanon
Perkuat Diplomasi Militer, Panglima TNI Terima Panglima Tentera Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:12 WIB

Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:06 WIB

TNI Amankan Intan Jaya, 18 OPM Dilumpuhkan

Senin, 12 Mei 2025 - 15:38 WIB

Garut Berduka: Ledakan Amunisi di Pantai Cibalong Tewaskan 11 Orang

Senin, 5 Mei 2025 - 11:47 WIB

Sertijab 3 Komandan Pangkalan TNI AU Di Jajaran Koops Udara II

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:53 WIB

Rotasi Jabatan Pati TNI: Letjen Kunto Tetap di Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru