APKI Garut Dorong Penataan Sukaregang dan Percepatan Pengolahan Limbah Kulit


ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
GARUT – Pengurus Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Garut, H Deni menyampaikan sejumlah hasil penting setelah mengikuti agenda rapat bersama anggota Dewan Komisi II DPRD Kabupaten Garut dan sejumlah dinas terkait. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No. 2, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (11/9/2026).
Deni mengatakan, salah satu hasil pembahasan dalam rapat tersebut adalah adanya dorongan agar kawasan Sukaregang dapat ditetapkan secara lebih jelas sebagai kawasan yang menaungi seluruh pelaku usaha, mulai dari sektor hulu hingga hilir, termasuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Jadi kita menghasilkan bahwa Sukaregang itu akan ditetapkan untuk semua pelaku UMKM, dari dulu sampai hilir. Selama ini kita memang belum ada penetapan yang jelas,” ujar Deni usai mengikuti rapat.
Menurutnya, penataan tersebut penting agar keberadaan para pelaku usaha di kawasan industri kulit Sukaregang memiliki arah yang lebih jelas, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pendataan, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pengusaha.
Selain persoalan penataan kawasan, pembahasan juga menyoroti persoalan pengolahan limbah, baik limbah padat maupun limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas industri penyamakan kulit.
APKI Garut, kata Deni, akan mendorong percepatan penerapan teknologi pengolahan limbah yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat.
“Kita juga akan mendorong pengolahan limbah padat dan cair. Diusahakan sebelum tanggal 29 September 2026 sudah ada perkembangannya,” katanya.
Deni menjelaskan, rencana tersebut berkaitan dengan agenda pada 29 September 2026 yang direncanakan melibatkan Menteri serta kerja sama dengan Universitas Islam Bandung (Unisba). Dalam agenda tersebut, hasil pengolahan limbah akan diperlihatkan sebagai salah satu upaya mencari solusi terhadap persoalan limbah industri kulit.
Ia menyebutkan, melalui teknologi pengolahan yang tepat, limbah industri kulit tidak hanya dipandang sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan produk yang memiliki nilai manfaat dan ekonomi.
“Limbah B3 itu diharapkan sudah mulai terurai. Nanti akan kita perlihatkan terlebih dahulu. Hasilnya bisa menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, mulai dari pengolahan kulit, pupuk, dan lainnya,” jelasnya.
Deni menambahkan, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu hasil dari proses pengolahan tersebut. Setelah itu, pemerintah daerah bersama para pelaku usaha dapat menentukan teknologi atau metode yang paling tepat untuk diterapkan secara lebih luas di kawasan Sukaregang.
“Jadi kita lihat dulu hasilnya. Nanti pemerintah setempat dan para pengusaha yang menentukan mana yang paling tepat untuk digunakan,” ujarnya.
Data Pelaku Industri Kulit
Dalam kesempatan tersebut, Deni juga menyampaikan gambaran sementara mengenai jumlah pelaku industri penyamakan kulit di kawasan Sukaregang.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 54 pabrik yang telah terverifikasi, sementara sekitar 38 lainnya masih dalam proses verifikasi. Selain itu, terdapat ratusan pelaku usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem industri kulit di kawasan tersebut.
“Untuk komunikasi dengan pengusaha Sukaregang, ada sekitar 54 pabrik yang sudah terverifikasi dan 38 yang sisanya belum terverifikasi. Kemudian pelaku UMKM kecil ada sekitar 230,” ungkap Deni.
Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat sekitar 280 pelaku usaha yang masuk dalam pendataan sementara industri kulit Sukaregang.
Ia berharap hasil rapat bersama DPRD dan dinas terkait dapat menjadi langkah awal untuk melakukan penataan kawasan Sukaregang secara menyeluruh, sekaligus memberikan solusi terhadap persoalan limbah yang selama ini menjadi perhatian.
APKI Garut juga mendorong agar pemerintah, DPRD, perguruan tinggi, dan para pelaku usaha dapat terus membangun komunikasi dan kerja sama. Dengan sinergi tersebut, kawasan industri kulit Sukaregang diharapkan tidak hanya mampu berkembang secara ekonomi, tetapi juga dapat menjalankan kegiatan usaha dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Ke depan, hasil uji coba pengolahan limbah akan menjadi salah satu bahan evaluasi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk teknologi yang paling efektif dan sesuai dengan kondisi industri kulit di Kabupaten Garut.(Opx)
Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/apki-garut-dorong-penataan-sukaregang-dan-percepatan-pengolahan-limbah-kulit/
Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Taufik Hidayat






