Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

- Penulis Berita

Kamis, 27 Oktober 2022 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuangan limbah Berbahaya Ilegal di Ciomas Digaris Polisi, ini Penjelasnya

Bogor, WBN – Luas lahan 3000 M2 di jadikan untuk pembuangan limbah berbahaya dan beracun (B3) ilegal di wilayah Desa Ciomas Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor di tutup Sat Reskrim Polres Bogor dengan memasang garis Polisi (Police line), Rabu, 26 Oktober 2022.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H, S.I.K M.H menjelaskan bahwa pemasangan garis polisi yang di lakukannya. Berawal dari adanya informasi, terkait lahan yang luasnya sekitar 3000 m2 di tengah hutan yang di jadikan lokasi pembuangan limbah B3.

“Dari situlah kami langsung melakukan penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan dan langsung lokasi tersèbut di pasang police line. Pengamanan lokasi pembuangan limbah ini juga kita akan lakukan pengamanan,” ujar Kapolres.

Lebih jelas, Kapolres menegaskan, dalam pengamatan di lapangan di temukan berbagai jenis limbah antara lain, oli bekas, kain majun yang terkontaminasi, kaleng cat, makanan kadaluarsa, gaspul, Grease, sludge IPAL, Rol cat yang terkontaminasi, dan limbah Faba.

“Sementara itu hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh DLH kabupaten Bogor. Di ketahui terdapat sekitar 5 jenis limbah berbahaya di lahan tersebut. Namun hal itu dapat bertambah terlebih Proses uji Lab, hingga saat ini masih di lakukan pihak DLH,” ungkap nya.

Penulis: Man

Berita Lain : Ketua KPAI Apresiasi, Jajaran Polres Bogor Ungkap TPPO Berkedok Yayasan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis
BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini
Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:28 WIB

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Senin, 9 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Berita Sindikasi: 20 SDN di Kecamatan Kersamanah Sukses Gelar PSAT

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:55 WIB