Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai

- Penulis Berita

Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WBN, Bogor – Terkait kasus penggelapan jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan di wilayah Desa Kembang Kuning Kecamatan Klapanunggal, Polres Bogor telah menerima permohonan penerapan keadilan restoratif, pada Bulan September 2022.

Dalam hal itu, Polsek Klapanunggal Polres Bogor lakukan Restorative Justice (penghentian Tuntutan) terkait adanya perdamaian di antara kedua belah pihak.

Kapolsek Klapanunggal AKP Bagus Azi Lesmana Putra S.I.K., M.M mengatakan bahwa kami telah menerima perdamaian dari kedua belah pihak dan surat permohonan restoratif yang sudah di tanda tangani pihak pelapor yakni B (42) telah diterima penyidik.

“Kami pun melakukan restorative justice Yang di hadiri oleh pihak pelapor dan terlapor serta para saksi sebagaimana diatur Perpol 8 Tahun 2021,” kata Kapolsek Klapanunggal Bagus Azi Lesmana Putra, Rabu 19 Oktober 2022.

Terlebih, Kapolsek menegaskan, dalam restorative justice yang kami lakukan pihak terlapor yakni F (23) telah meminta maaf kepada pihak pelapor yakni B (42) terkait perbuatannya dan bersedia mengganti kerugian sebesar 7 juta rupiah, akibat kasus penggelapan tersebut.

“Kemudian pihak Pelapor pun memaafkan kejadian tersebut. Telah di lakukan restorative justice ini, maka perkarapun di anggap telah selesai,” ungkapnya.

Penulis: Man 
Editor: Ikman Periatna

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital
Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi
Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi
Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida
ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta
Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
Ekonomi Lebaran 2026: Libur Bank dan Dampaknya ke UMKM

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:09 WIB

Mengenal OSINT: Senjata Baru Jurnalisme Investigasi di Era Digital

Senin, 6 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bagaimana Jurnalisme Investigasi Bekerja? Dari Hipotesis hingga Publikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:52 WIB

Audit Forensik dan Jurnalisme Investigasi: Kolaborasi Mengungkap Skandal Korporasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:57 WIB

Gubernur Sumbar Terima Direksi PT Asuransi Bangun Askrida

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:00 WIB

ASKRIDA Optimistis Perluas Kerja Sama dengan Bank Jakarta

Berita Terbaru