Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba

- Penulis Berita

Senin, 10 Oktober 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Nganjuk Amankan Residivis Kasus Narkoba Saat Asyik Pesta Sabu

WBN, Nganjuk – Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua pemuda yang kedapatan sedang asyik pesta sabu, Minggu (9/10/2022). Tersangka RS (18) dan TM (20) yang merupakan warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk diamankan di rumah kosnya.

Adapun rumah kos yang di gunakan tersangka itu berada di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk . Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti setengah gram kristal warna putih yang di duga sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuj AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H. membenarkan penangkapan dua orang tersebut oleh anggotanya. Ia juga menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

BACA JUGA  BNN Papua Berikan Piagam Penghargaan Kepada Satgas Yonif 126/KC

AKP Joko menambahkan pelaku TM merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 dan telah menjalani vonis hukuman 6 bulan penjara.

“Dia (TM) adalah residivis kasus narkotika. Dari hasil pengembangan sementara, ternyata dua orang ini selain mengonsumsi juga menjual sabunya kepada orang lain,” ucap AKP Joko.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengorek keterangan dari keduanya untuk mencari tahu keterlibatan pelaku lain yang masih satu jaringan,” tuturnya.

 

Sumber : IWAN

Polres Nganjuk Amankan Residivis/ WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Media Partner : https://pulbaket.com/polresta-malang-berhasil-menggagalkan-peredaran-narkoba-puluhan-ribu-pil-koplo-diamankan/

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun dan Valas TPPU Duta Palma Group
3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI
Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu
Kodam XIV/Hasanuddin Ungkap Sindikat Penipuan Digital Passobis
Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diserahkan Pangdam XII/Tpr ke BNNP Kalbar
PN Bekasi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:28 WIB

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Sita Rp 6,8 Triliun dan Valas TPPU Duta Palma Group

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:39 WIB

3 Pelaku Peredaran Narkoba Berhasil Diringkus TNI

Rabu, 30 April 2025 - 15:43 WIB

Jokowi Melapor Ke Polda Atas Tuduhan Ijazah Palsu

Berita Terbaru