Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

- Penulis Berita

Jumat, 4 Februari 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai Disita Polresta Sidoarjo

SIDOARJO | WBN – Genderang perang terhadap peredaran rokok ilegal senantiasa didengungkan. Berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya rumah yang memproduksi rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, pada hari Kamis (3/2/2022) Siang sekitar jam 14.00 WIB , Unit II/Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo menelusuri wilayah tersebut.

Alhasil dari penggerebekan tersebut, petugas telah menemukan ribuan rokok berbagai merk tanpa cukai asli dari rumah pelaku Napsiyah (40 tahun) di Dsn. Bendungan Desa Pesawahan Kec. Porong Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Press Release di Mapolresta Sidoarjo, Jum’at (4/2/2022), menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasat Reskrim Kompol Oscar Stefanus Setja dan Seksi Penindakan Bea Cukai Sidoarjo Arif Yoga Utama menjelaskan, Dari pengakuan pelaku, ribuan rokok ilegal dengan merk LM, TURBO, DALIL dan LUXIO tersebut adalah milik Heru. Sedangkan Napsiyah hanya sebagai pekerja yang mendapat upah pengepakan rokok sebesar Rp 30 ribu perball ditambah biaya listrik rumahnya sebesar Rp 400 ribu perbulan.
“Sementara status Pelaku masih sebagai saksi,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA  GBNN DKI Bagikan Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan

Selain menemukan ribuan batangan rokok di rumah Napsiyah, lebih lanjut Kapolresta menjelaskan bahwa petugas juga menemukan 20 Bendel Cukai Rokok yang diduga palsu yang menurut pengakuan pelaku adalah milik dari Sdr. Koko. Cukai ini selanjutnya digjnakan untuk proses pengepakan ribuan batang rokok.

“Untuk Pemasaran rokok, Pelaku selama ini tidak mengetahui tempat atau wilayah-wilayah mana untuk pemasaran rokok ini,” jelas Kapolresta lagi.

“Untuk kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini, estimasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah dan Pasal yang disangkakan adalah Pasal 50 dan/atau pasal 55 dan/atau Pasal 58 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkasnya.

 

Rokok Tanpa Cukai Disita/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : TNI AD Jalin Kerja sama Dengan Ditjen Bea dan Cukai RI

Media Partner : https://pulbaket.com/unhan-track-ii-network-of-asean-defence-and-security-institutions/

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat
Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis
BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini
Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:28 WIB

Askrida Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Jawa Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Senin, 9 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Kasus Sopir Alphard Rusak Motor Ojol Pak Mulyadi Berakhir Damai

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:59 WIB

Media Sindikasi

Harga Pertamax Melonjak, Konsumen Beralih ke Pertalite dan Stok Menyusut

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:41 WIB

Media Sindikasi

Demo Pelajar Prancis, Peran Siswa dalam Demokrasi

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:10 WIB

Media Sindikasi

Karhutla Gunung Lawu Meluas hingga 100 Hektare, Status Darurat Didorong

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:07 WIB

Media Sindikasi

Bocah Down Syndrome di Surabaya Tewas, Keluarga Minta Keadilan

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:02 WIB