TPP0 Modus Kerja Di LN Dengan Gaji Besar, Polda Jabar: Waspadai
PULBAKET, Bandung || Polda Jabar menghimbau masyarakat untuk mewaspadai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Untuk mencegah kasus TPPO ke luar negeri, Polda Jabar melakukan sosialisasi dan imbauan bahaya TPPO dan modusnya yang menawarkan pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar kepada masyarakat.
Polda Jabar juga telah memberikan edukasi publik berupa imbauan kamtibmas melalui sosial serta memasang spanduk yang tersebar dibeberapa lokasi, untuk mencegah TPPO.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si.. menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Modus iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji menggiurkan, menjadi perhatian serius Polda Jabar.
“Masyarakat agar lebih waspada dengan janji memberi kemudahan bekerja di luar negeri.” ujarnya.
“Masyarakat jangan mudah percaya atau termakan bujuk rayu pelaku perdagangan orang yang menjanjikan gaji besar dengan bekerja di luar negeri.” ucap Ibrahim Tompo, Senin (28/8/2023)
Perdagangan orang, lanjutnya, kini menjadi atensi khusus Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Lityo Sigit Prabowo.
Polda Jabar dan jajaran terus memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak sampai menjadi korban maupun pelaku perdagangan orang.
Penyalur tenaga kerja diharuskan memiliki legalitas dan memiliki badan hukum, bukan melalui perorangan. Ini yang menjadi wanti-wanti terhadap masyarakat.
“Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, pihaknya tak akan segan untuk menindak pelaku TPPO jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 600 juta” tutupnya.
Sumber : Humas Polda Jabar
TPP0 Modus Kerja Di LN / danakirtimedia

Tags: Kamtibmas, Polda Jabar, Polri, Sosialisasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
-
Kasus Quotex : Rp 1 M dari Doni Salmanan Akan Disita, Reza Minta Waktu
-
Kadisdik: Patahkan Tulang Wartawan, SOWAK Serdang Bedagai Geruduk Kantor Bupati Sampaikan Lima Penyataan Sikap
-
Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkot Cirebon Gelar Operasi Pasar
-
AsKesra Sekda DKI Jakarta Buka Raker IDDS Diisi Donor Darah dan Santunan Anak Yatim serta Kaum Duafa
-
Aksi Heroik Padamkan Api di Kompleks Dolong Asmat, Dua Personel TNI AD Terima Penghargaan dari Danrem 174/ATW Merauke
-
Ancungi Jempol, Sinergitas Polres Trenggalek bersama TNI dan Masyarakat Watulimo Bersihkan Sisa Banjir