Artikel Dengan Judul : Harga Emas Antam Turun Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram
JAKARTA, 29 Agustus 2026 – Harga emas Antam pada Sabtu turun Rp48.000 menjadi Rp2.670.000 per gram dari sebelumnya Rp2.718.000. Penurunan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback yang berada di level Rp2.523.000 per gram.
Harga Emas Antam Turun Rp48.000
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.13 WIB mengalami penurunan cukup signifikan.
Harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.670.000. Sebelumnya, harga emas berada pada posisi Rp2.718.000 per gram.
Dengan demikian, harga emas Antam turun Rp48.000 per gram dalam perdagangan Sabtu.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harga Buyback Antam
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan. Harga buyback tercatat sebesar Rp2.523.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan Antam kepada pihak yang menyediakan layanan pembelian kembali.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Sabtu
Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan ukuran:
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.362.000
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram: Rp2.610.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Pembelian emas Antam juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback pada saat transaksi dilakukan.
Harga Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perubahan harga emas Antam dapat terjadi mengikuti pergerakan harga emas dan kondisi pasar. Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas yang hendak melakukan buyback disarankan memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Penulis: Amanda
Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda
Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.






