Berita Sindikasi: Acungkan Celurit ke Truk, Pria di Garut Ditangkap Polisi

- Penulis Berita

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acungkan Celurit ke Truk, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Berita Sindikasi: Acungkan Celurit ke Truk, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Berita Sindikasi: Acungkan Celurit ke Truk, Pria di Garut Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Garut | Polsek Cibalong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial A (35) setelah aksinya membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di depan sebuah truk terekam dalam video dan viral di media sosial Facebook. Jumat (9/11/2026).

Peristiwa tersebut terungkap setelah Kapolsek Cibalong IPTU Irwandi bersama personelnya menerima informasi dari masyarakat mengenai video yang memperlihatkan seorang laki-laki sedang membawa dan mengacungkan senjata tajam di depan sebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi Z 8836 HE.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cibalong bersama anggotanya langsung melakukan patroli dan mencari keberadaan pria yang terlihat dalam video tersebut.

Petugas kemudian menemukan tersangka di depan rumahnya di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Saat diamankan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit Madura dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan dilengkapi sarung kulit yang diselipkan di pinggang tersangka.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cibalong untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan tersangka pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Miramare, Kampung Balengbeng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong.

BACA JUGA  Berita Sindikasi: Diduga Rem Blong, Truk Semen Dievakuasi di Tikungan Wates

Saat itu, tersangka membawa celurit dan menghampiri sebuah truk yang sedang menepi di pinggir jalan karena mengalami kerusakan. Tersangka kemudian mengacungkan celurit di depan truk, sehingga aksinya seolah-olah sedang melakukan aksi pemalakan. Ujar AKBP Niko.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan, aksi tersebut dilakukan untuk keperluan pembuatan konten. Teman tersangka merekam aksi tersebut menggunakan kamera telepon seluler untuk kemudian diunggah ke media sosial Facebook.

Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait video tersebut. Tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons informasi dan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah Masyarakat dan dari pengungkapan perkara tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dengan panjang sekitar 50 sentimeter, bergagang kayu warna cokelat dan sarung kulit warna cokelat. Tambah AKBP Niko.

Atas perbuatannya, tersangka A disangkakan Pasal 307 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun. (Irgun)

Baca selengkapnya di: https://wartabelanegara.com/acungkan-celurit-ke-truk-pria-di-garut-ditangkap-polisi/

Artikel Pertama kali di : Warta Bela Negara – WBN oleh : Abah Rohman

Read More

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berita Sindikasi: Progres Capai 75 Persen, Pembangunan Jembatan Beton di Bontonompo Selatan Kian Dinanti Warga
Berita Sindikasi: Militer Jepang Harus Turun Tangan Jinakkan Karhutla Indonesia
Berita Sindikasi: Tragis! Warga Cisompet Tewas Dihajar Pakai Batu oleh Pria yang Diduga Mabuk
Berita Sindikasi: APKI Garut Dorong Penataan Sukaregang dan Percepatan Pengolahan Limbah Kulit
Berita Sindikasi: Gigih Bertani & Beternak, Petani Kampung Cipari Luput dari Bantuan Pemerintah Desa
Berita Sindikasi: Lindungi Pelajar! Polres Garut Tangani Kasus Bullying & Aniaya, 7 Orang Diperiksa
Berita Sindikasi: Polres Garut Gagalkan Peredaran Narkoba: 12 Kasus Terungkap, 16 Orang Diringkus
Berita Sindikasi: Abu Vulkanik Anak Krakatau Tak Langsung Hilang Usai Erupsi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:58 WIB

Berita Sindikasi: Progres Capai 75 Persen, Pembangunan Jembatan Beton di Bontonompo Selatan Kian Dinanti Warga

Jumat, 11 September 2026 - 14:42 WIB

Berita Sindikasi: Militer Jepang Harus Turun Tangan Jinakkan Karhutla Indonesia

Jumat, 11 September 2026 - 13:55 WIB

Berita Sindikasi: Tragis! Warga Cisompet Tewas Dihajar Pakai Batu oleh Pria yang Diduga Mabuk

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Berita Sindikasi: Acungkan Celurit ke Truk, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 13:38 WIB

Berita Sindikasi: APKI Garut Dorong Penataan Sukaregang dan Percepatan Pengolahan Limbah Kulit

Berita Terbaru