Artikel Dengan Judul : Harga Emas Antam Hari Ini 5 September 2026, Masih Rp2,67 Juta
JAKARTA, 5 September 2026 – Harga emas Antam hari ini, Sabtu (5/9/2026), masih bertahan di level Rp2.670.000 per gram. Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pukul 05.00 WIB, harga tersebut belum berubah dari perdagangan Jumat (4/9/2026).
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat Rp2.670.000 per gram pada Sabtu (5/9/2026). Harga ini sama dengan posisi pada Jumat (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, harga emas Antam mengalami kenaikan Rp31.000 per gram. Harga pada Kamis (3/9/2026) berada di level Rp2.639.000 per gram sebelum naik menjadi Rp2.670.000 per gram pada Jumat.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat. Konsumen dapat memilih ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram sesuai kebutuhan dan kemampuan investasi.
Daftar Harga Emas Antam 5 September 2026
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan data laman resmi Logam Mulia pada Sabtu (5/9/2026) pukul 05.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp1.385.000
- 1 gram: Rp2.670.000
- 2 gram: Rp5.280.000
- 3 gram: Rp7.895.000
- 5 gram: Rp13.125.000
- 10 gram: Rp26.195.000
- 25 gram: Rp65.362.000
- 50 gram: Rp130.645.000
- 100 gram: Rp261.212.000
- 250 gram: Rp652.765.000
- 500 gram: Rp1.305.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.610.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Selain memperhatikan harga emas, pembeli juga perlu mengetahui ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif PPh 22 pembelian emas batangan adalah 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sementara itu, pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pelaporan pajak.
Pajak Buyback Emas Antam
Ketentuan pajak juga berlaku ketika pemilik menjual kembali emas batangan kepada PT Antam. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku pemotongan PPh 22.
Tarif Pajak Buyback
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi pemilik tanpa NPWP.
Pajak buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi penjualan kembali emas.
Harga Emas Antam Diperbarui Setiap Hari
Harga emas Antam dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan kebijakan harga yang berlaku. Karena itu, calon pembeli maupun investor sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Berdasarkan informasi yang menjadi acuan dalam artikel ini, harga emas pada laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. Data yang digunakan untuk harga Sabtu (5/9/2026) adalah harga yang tercatat pada pukul 05.00 WIB.
Dengan demikian, harga emas Antam 1 gram pada Sabtu (5/9/2026) tercatat Rp2.670.000. Harga tersebut masih sama dibandingkan perdagangan Jumat setelah sebelumnya mengalami kenaikan Rp31.000 per gram.
Penulis: Amanda
Untuk Pertama Terbit di : EXPOSE NET – News
Oleh : Fatiha Amanda
Hak Cipta : EXPOSE NET – News – Berita Terkini & Viral: Objektif, Tajam, dan Edukatif.






