MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Orang Asli Papua

- Penulis Berita

Jumat, 30 September 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua

WBN, Jayapura – Keberadaan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan salah satu bentuk kekhususan yang dimiliki Papua utamanya dalam konteks otonomi khusus. MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka memberikan perlindungan, penguatan, keberpihakan, serta pemberdayaan terhadap hak-hak orang asli Papua.

Penjelasan itu di sampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wempi menerangkan, keberpihakan itu di lakukan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama. “Hal ini sekaligus menjadi ruang lingkup serta batasan tugas dan kewenangan Saudara-Saudari dalam pelaksanaan kebijakan otonomi khusus,” ujar Wempi.

Dia menegaskan, sebagai lembaga khusus, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan orang asli Papua. Hal ini tercermin dalam sejumlah tugas yang di emban MRP. Tugas itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang di ajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.

BACA JUGA  Presiden RI Buka Rakernas LDII di Ponpes Minhaajurrosyidin

“Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya,” tambah Wempi.

Tak hanya itu, MRP juga memiliki tugas memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang di buat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua. Kerja sama ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua. Tugas lainnya, yakni memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD kabupaten/kota, serta bupati/wali kota terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Dengan mengacu berbagai tugas tersebut, Wempi menegaskan, MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengabdi kepada rakyat di Provinsi Papua. Selain itu, MRP wajib mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, serta menaati segala peraturan perundang-undangan.

“(Kewajiban lainnya) membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama, serta mendorong pemberdayaan perempuan,” tandas Wempi.

Sumber : Gus Sigit Tim

Berita Lain : Kemendagri Mendorong Percepatan Penyusunan RP3KP Provinsi dan Kabupaten/Kota

MRP Punya Peran Strategis / Warta Bela Negara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi
ASKRIDA Rayakan HUT ke-36, Perkuat Soliditas Hadapi Dinamika Industri
Wisuda AAMAI XXXII, Tiga Pegawai Askrida Raih Gelar A2IK
Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo
SPMB Gantikan PPDB 2025: Proses Pendaftaran dan Seleksi Murid Baru
Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
Peringatan Hari Waisak 2025 di Candi Borobudur
Persita Tangerang Tundukkan Arema FC 3-2

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 23:50 WIB

Tata Kelola SPPG Transparan, Cegah Konflik dan Gratifikasi

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:43 WIB

ASKRIDA Rayakan HUT ke-36, Perkuat Soliditas Hadapi Dinamika Industri

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wisuda AAMAI XXXII, Tiga Pegawai Askrida Raih Gelar A2IK

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: Jejak Sejarah dan Budi Utomo

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:10 WIB

SPMB Gantikan PPDB 2025: Proses Pendaftaran dan Seleksi Murid Baru

Berita Terbaru