Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Desember 2022 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

WBN- NGAWI, Polsek Pangkur Polres Ngawi yang merupakan jajaran Polda Jatim telah mengamankan 9 (sembilan) kendaraan roda dua yang berknalpot brong serta menindak para pengendaranya, Jumat (9/12/2022)

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut, sebagai antisipasi jelang Natal dan Tahun baru 2023 demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Operasi knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkur Polres Ngawi AKP Subandi, S.H., bersama para Kanit dan anggotanya sejumlah 10 (sepuluh) orang.

 

“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan agar para pengguna jalan tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat lainnya,” tutur AKP Subandi saat di lapangan.

 

Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang masih nongkrong di warung angkringan, untuk selalu ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya.

 

Kendaraan yang diamankan boleh diambil kembali oleh pemiliknya, dengan ketentuan harus melengkapi persyaratan kelengkapan kendaraan sesuai aslinya dan membawa surat-surat.

 

“Para pelanggar membuat pernyataan dan diberi peringatan yang disaksikan orang tua atau walinya, untuk tidak mengulangi perbuatannya,” lanjut AKP Subandi.

BACA JUGA  Tari Kolosal Gandrung Sewu Banyuwangi Pukau Ribuan Wisatawan

 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa tindakan yang membahayakan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus segera ditindak, jalan raya bukan untuk ajang gagah-gagahan.

 

“Sesuai perintah dan arahan Kapolres Ngawi, operasi knalpot brong rutin dilaksanakan agar masyarakat merasakan kehadiran polisi sehingga Ngawi menjadi aman dan tertib. Jalan raya bukan untuk ajang gagah-gagahan yang bisa membahayakan dan mengganggu warga lainnya,” ucap Plt Kasi Humas ketika dikonfirmasi.

 

Sebanyak 9 (sembilan) kendaraan berknalpot brong tanpa dilengkapi surat-surat telah diamankan di Polsek Pangkur Polres Ngawi yang merupakan jajaran Polda Jatim. Para pengendaranya yang rata-rata masih dibawah umur didampingi orang tuanya membuat pernyataan untuk tidak mengendarai motor lagi dan tidak mengulangi perbuatannya karena belum cukup umur.

 

Pengirim : Denpethaz

Polsek Pangkur Amankan / wartabelanegara

https://wartabelanegara.my.id/aksi-pencurian-motor-digagalkan-warga-parung-panjang/

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis
BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini
Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten
Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi Polri

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Senin, 9 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Berita Sindikasi: 20 SDN di Kecamatan Kersamanah Sukses Gelar PSAT

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:55 WIB