Laksanakan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polresta Malang Maksimalkan Mobil INCAR

- Penulis Berita

Minggu, 30 Oktober 2022 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laksanakan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polresta Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR

KOTA MALANG – WBN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Arahan itu juga langsung diterapkan oleh Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polresta Malang Kota yang sudah sejak sepekan lalu tidak lagi melakukan penilangan secara manual kepada pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna yang juga menegaskan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Yoppy Anggi Khrisna juga mengatakan dirinya akan memaksimalkan satu unit mobil INCAR yang dimiliki oleh Polresta Malang dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan penindakan tilang menggunakan mobil INCAR. Sehingga, saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali,” ungkap Kompol Khrisna.

BACA JUGA  Polsek Mengwi Amankan Tradisi Perang Tipat Bantal di Desa Adat Kapal

Kompol Khrisna juga mengatakan akan mengoperasikan mobil INCAR itu di titik patroli secara bergantian. Mobil INCAR ini akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan ramburambu jalan, dan lain sebagainya.

“Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat. Sebab, penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto. Sehingga pelanggar tidak bisa lagi mengelak,”jelas Kompol Khrisna..

Meski begitu, personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa. Sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan.

“Jika ada pelanggaran kasat mata kita akan lakukan peneguran yang edukatif dan humanis,” pungkas Kompol Khrisna.

Penulis : BUNGKUS

 

Berita Lain : Kapolres Malang Beserta Ketua Bhayangkari Takziah Rumah Duka Korban Tragedi Kanjuruhan

 

Laksanakan Instruksi Kapolri / Warta Bela Negara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis
BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini
Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten
Cara Membuat SKCK Online Lewat Aplikasi Presisi Polri

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Senin, 9 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah

Berita Terbaru

Media Sindikasi

Berita Sindikasi: 20 SDN di Kecamatan Kersamanah Sukses Gelar PSAT

Kamis, 4 Jun 2026 - 08:55 WIB