Sejak Operasi Antik Lodaya Polres Bogor Amankan 40 Orang Pengedar Narkoba

- Penulis Berita

Jumat, 2 Desember 2022 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejak Operasi Antik Lodaya Polres Bogor Amankan 40 Orang Pengedar Narkoba

WBN, Bogor – Operasi Antik Lodaya yang dimulai dari tanggal 16 November hingga 25 November 2022, Polres Bogor berhasil melakukan pengungkapan terhadap 31 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan sebanyak 40 orang tersangka diamankan.

“Dari pelaksanaan operasi antik Lodaya tersebut Sat Narkoba Polres Bogor juga mengamankan total barang bukti berupa sabu sebanyak 87,78 gram, ganja 21,97 gram, serta tembakau sintetis banyak 428,19 gram. Dan dari 40 tersangka yang berhasil di amankan yakni 37 orang diantaranya laki-laki dan 3 orang perempuan,” kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana putra S.H., S.I.K., Jumat, 2 Desember 2022.

Dalam mengedarkan, lanjut Wakapolres menerangkan, barang-barang terlarang tersebut para pelaku ini mengunakan bermacam-macam modus operandi, mulai dari sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat lalu memberikan sebuah petunjuk pada pemesanan narkotika. Ataupun sistem COD dan sistem online melalui media sosial.

“Sementara itu jaringan peredaran dari para pelaku yang kita amankan ini meliputi wilayah kabupaten Bogor mulai dari Kecamatan Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Kemang, Ciawi, Rumpin, cibungbulang, Cigombong, kelapa Nunggal, Cileungsi, Cisarua, Jonggol, Tanjungsari, Leuwiliang, Dramaga, Citeureup, dan Kecamatan Nanggung,” bebernya.

Selain itu, Wakapolres Kompol Wisnu menegaskan, kegiatan ini setidaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih 2700 orang dari penyalahgunaan Narkotika.

“Para tersangka yang berhasil kita amankan ini akan kita jerat dengan pasal pasal 114 ayat 1, ayat 2, pasal 112 ayat 1, ayat 2, pasal 111 ayat 1 dgn ancaman pidana paling singkat 4 taun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup,” ungkapnya.

Penulis: Ikman

 

https://wartabelanegara.my.id/dua-pelaku-pengedar-sabu-diamankan-polsek-cileungsi-ini-barbuknya/

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel investigasi.top untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis
BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu
Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal
Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini
Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah
Rudy Susmanto Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden RI
Remaja 15 Tahun di Gorontalo Hilang Terseret Arus Saat Bikin Konten
RSU UMC Milad ke-11 : Berkemajuan Membangun Masyarakat Sehat

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:36 WIB

Kolaborasi Askrida Bandung dan BPR LPM Strategis

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:15 WIB

BPI KPNPA RI Soroti Telat Bayar, Pemkab Bogor Minta Waktu

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:53 WIB

Pengadaan Meubel SMP Oleh Disdikbud Polman Ta. 2024 Diduga Kacau Balau, Ketua LSM LKPA : Indikasi Mark-Up Brutal, Barang Bekas, dan Rekayasa Tanggal

Senin, 9 Juni 2025 - 16:14 WIB

Bupati Bogor : Perbaikan Jalan Cinangneng-Tenjolaya Tahun Ini

Minggu, 8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 Half Marathon Berlari Menapak Jejak Sejarah

Berita Terbaru